Dalam Rapat Bamus yang berlangsung Senin (30 Juli 2025) itu, ketua DPRD Ober Datte menyarankan untuk menetapkan Jadwal Paripurna Pengesahan RPJMD dilaksanakan 10 Juli 2025, Mengingat beberapa agenda kerja DPRD lainnya dan sangat penting , seperti APBD Perubahan 2015, ujar Obet Menyarankan.
Sidang Paripurna DPRD untuk Menetapkan/ Mengesahkan RPJMD merupakan hal yang paling Penting dan Istimewa, sebab RPJMD adalah Kitab Yang memuat seluruh Program Kerja (Visi Misi) Bupati dan wakil bupati Luwu Timur yang terpilih.(Humas DPRD/Red)