10 Juli, DPRD Luwu Timur Ketuk Palu Pengesahan RPJMD 2025 – 2029

Dalam Rapat Bamus yang berlangsung Senin (30 Juli 2025) itu, ketua DPRD Ober Datte menyarankan untuk menetapkan Jadwal Paripurna Pengesahan RPJMD dilaksanakan 10 Juli 2025, Mengingat beberapa agenda kerja DPRD lainnya dan sangat penting , seperti APBD Perubahan 2015, ujar Obet Menyarankan.

Sidang Paripurna DPRD untuk Menetapkan/ Mengesahkan RPJMD merupakan hal yang paling Penting dan Istimewa, sebab RPJMD adalah Kitab Yang memuat seluruh Program Kerja (Visi Misi) Bupati dan wakil bupati Luwu Timur yang terpilih.(Humas DPRD/Red)

benner
baca juga  Kunjungi Pasar Ramadhan, Ibas disambut Antusias di Towuti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *