Luwu Timur, Bilikf4kt@ – Selama 11 hari berturut-turut, Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kabupaten Luwu Timur menyisir seluruh kecamatan. Hasilnya belum sepenuhnya menggembirakan—produk makanan dan minuman kedaluwarsa masih ditemukan beredar di pasaran.
Pengawasan terpadu itu melibatkan lintas instansi, mulai dari dinas kesehatan hingga unsur pengawas lainnya, dengan sasaran kios dan toko ritel. Di Kecamatan Wasuponda, Kamis (12/3/2026), tim kembali melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan difokuskan pada kelayakan barang edar, mencakup tanggal kedaluwarsa, izin produk, hingga standar kemasan untuk obat, makanan, dan kosmetik.

Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, Adnan, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak layak.
“Pengawasan ini memastikan masyarakat terhindar dari produk yang tidak aman sekaligus mendorong pedagang agar lebih patuh terhadap regulasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan langsung di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya keamanan produk yang dikonsumsi sehari-hari.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Suhelmi, menekankan pentingnya prinsip cek KLIK—kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa—baik bagi pelaku usaha maupun konsumen.
Menurutnya, temuan produk kedaluwarsa di sejumlah titik menjadi pengingat bahwa pengawasan harus diiringi kesadaran bersama.
“Produsen dan konsumen perlu memastikan keamanan produk sebelum beredar dan dikonsumsi. Ini bagian dari perlindungan dasar terhadap kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Dari sisi pelaku usaha, respons mulai terlihat. Salah seorang pedagang di Pasar Wasuponda, Jusman, mengaku akan lebih teliti dalam memastikan barang dagangannya aman.
“Kami akan rutin memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum menjual produk,” ujarnya.
Pengawasan yang ditutup di Kecamatan Wasuponda ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas peredaran obat, makanan, dan kosmetik. Namun, temuan di lapangan juga menjadi catatan penting: pengawasan saja tidak cukup tanpa kedisiplinan pelaku usaha dan kewaspadaan konsumen.
Evaluasi terhadap hasil sidak akan menjadi dasar perbaikan ke depan, sekaligus memperkuat edukasi publik tentang pentingnya keamanan produk yang beredar. (Red)







