Dokter spesialis juga merujuk kepada SK Bupati Luwu Timur nomor 395 F – 04 XII / Tahun 2023 tentang penetapan standar biaya Masukan tahun anggaran 2024 poin nomor 2.27.
Jika ancaman Dokter spesialis benar diwujudkan , ini baru pertama kali terjadi sejak Luwu Timur menjadi daerah otonom dan menjadi Ancaman bagi kelangsungan Pelayanan medis untuk Masyarakat Bumi Batara guru, tutur salah seorang warga Wotu
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dengan Direktur Rumah Sakit Daerah I laga ligo Wotu, redaksi mencoba lakukan kontak telepon dengan Dr Wela Selaku Direktur RS Wotu hp nya Tidak berdering. (Red)