Malili, bilikf4kt@.id — Adanya Perubahan pola pelayanan tentang Transformasi Budaya Kerja ASN dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur terkait Perubahan kerja dari Rumah setiap hari Jumat, ternyata tidak semua ASN lingkup pemerintah Daerah yang bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat.
Melainkan ada beberapa unit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tetap kerja dan melakukan pelayanan di kantor pada setiap hari Jumat, mereka tetap melayani masyarakat/ bekerja di kantor (Work From Office) / WFO.
Kantor Lingkup Pemerintah Daerah yang tetap bekerja pada hari Jumat dan dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap melaksanakan WFO yaitu, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Jabatan Administrator (Eselon III) Camat dan Lurah/Kepala Desa,
Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Unit layanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan.







