Luwu Utara, bilikkriminal – Tim Satuan Sat Resnarkoba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Penangkapan yang berlangsung pada sekitar pukul 11.30 WITA sabtu (30/11) dipimpin oleh Kanit Opsnal , Aipda Hamri. S. An. Kasus ini terungkap berkat informasi dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palopo terkait adanya paket mencurigakan di salah satu jasa pengiriman barang di wilayah tersebut.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa Polres Luwu Utara mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Ini adalah langkah nyata kami untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkoba. Mari kita bersama sama perangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” ucap Akbp Muh Husni. .