Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Hasil Operasi Antik Lipu yang digelar Polres Luwu Timur dari 10 – 30 Juni 2025 berhasil Mengungkap Kasus Pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dan Tembakau Sintetis dengan mengamankan 8 Pelaku.
Hal itu disampaikan Oleh Waka Polres Luwu Timur Kompol Hajriadi didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Nasaruddin dan Kabag Ops AKP H. Andi Yusuf dalam Jumpa pers di ruang Humas Polres Luwu Timur Pada kamis (3 Juli 2025)
Dari pengungkapan kasus Penyalahgunaan Narkoba selama berlangsungnya Ops Antik lipu, 8 Pelaku yang berhasil diamankan di beberapa lokasi yang berbeda, seperti, Towuti, Wotu, Tomoni, Burau dan dan Tomoni Timur.
Dari tangan tersangka, Penyidik Polres Luwu Timur berhasil mengamankan 24,8 Gram Jenis Sabu dan 38, 21 Gram Tembakau Sintetis dengan nilai kerugian ekonominya Rp 49 Juta atau setara dengan penyelamatan 240 Jiwa , ujar Hajril.