Malili, bilikf4kt@.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur dalam Menghadapi Pemilihan Bupati dan Gubernur secara serentak pada November mendatang Mengurangi 345 Tempat Pemungutan suara (TPS) di sebelas Kecamatan.
Sebelumnya pada Pemiliu Pileg dan Pilpres yang lalu Jumlah TPS di Luwu Timur sebanyak 810 kini tinggal 456 TPS, KPU Juga merekrut 826 Petugas Pemutahiran data Pemilih (Pantarlih)
Untuk saat ini Pilkada serentak tahun 2024 telah memasuki tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di setiap kelurahan dan desa sekabupaten Luwu Timur bahkan di seluruh Indonesia.