Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Parmudora) Kabupaten Luwu Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Induk Geopark (RIG) Matano sebagai salah satu dokumen wajib dalam proses pengusulan Geopark Matano menjadi Geopark Nasional, di Aula Wisma Golden House, Malili, Kamis (20/11/2025).
FGD ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis Universitas Hasanuddin (UNHAS) Nomor 64882/UN4.1.1/TU.01/2025 tanggal 18 November 2025, perihal pengajuan pelaksanaan FGD penyusunan rencana induk pengembangan Geopark Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur yang juga Ketua Tim Percepatan Penyusunan Geopark Matano, Andi Tabacina Akhmad, hadir sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan ini.
Andi Tabacina Akhmad menegaskan bahwa penyusunan rencana induk merupakan tahapan strategis untuk memperkuat kelengkapan dokumen pengusulan Geopark Matano sebagai Geopark Nasional.
“Keberadaan dokumen rencana induk bukan hanya sebagai syarat administrasi, tetapi juga sebagai pijakan dalam pengelolaan geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.









