IBAS Deadline 10 Hari Perbaikan Rumah Warga usia 102 Tahun di Kalaena Rampung

Kalaena, bilikf4kf@.id — Seorang Warga lanjut Usia (Lansia) yang berumur 102 Tahun di Desa Mekar Sari kecamatan Kalaena yang sudah lama Hidup sebatang kara di rumahnya yang sudah Tak layak Huni, Selasa Sore (10 Maret 2026) ibarat kedatangan Malaikat Yang tiba -;tiba muncul untuk memberikan bantuan Memperbaiki Rumah tinggal nya.

Tersebutlah Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam (Ibas) saat mengunjungi langsung Jahira yang sudah berumur Seabad lebih (102 Tahun) hidup sendiri di rumahnya yang sangat memprihatikan.

Melihat kondisi Rumah Jahira yang sudah tidak layak Huni, Bupati Irwan Langsung Memerintahkan Dinas Terkait agar segera Memperbaiki Rumah Itu dan harus Rampung 10 Hari kedepan.

Deadline Ibas kepada Dinas yang menangani perbaikan Rumah itu menjadi obat tersendiri bagi Jahira untuk menempati kediamannya yang layak huni, agar nenek bisa tinggal dan hidup nyaman, ungkap Ibas dihadapan Jahira.

baca juga  Respon Cepat Bupati Luwu Timur, SMPN 2 Burau dapat Bantuan Mobiler
benner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *