“Banyaknya tambang ilegal di Luwu Utara sudah sangat meresahkan. Kami mendesak penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku yang beroperasi tanpa izin resmi,” tegas Putri.
Ia menambahkan, jika dibiarkan, aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merugikan pemerintah dari segi pendapatan daerah, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam di kawasan tersebut.
Putri berharap aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya bersinergi untuk menghentikan aktivitas ilegal ini, termasuk dengan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
“Dengan tindakan yang tegas, kami yakin kerusakan lingkungan bisa diminimalkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat terjaga,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait langkah yang akan diambil untuk mengatasi persoalan tambang ilegal ini.(Mik/red)