Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Terjawab sudah penyebab keresahan Masyarakat Luwu Timur terkait langkahnya Mendapatkan Tabung Gas 3 kg setelah Polres Luwu Timur menangkap 5 pelaku sebagai biang kerok sulitnya ibu Rumah tangga Mendapatkan kebutuhannya.
Data yang dirangkum bilikfakta.id dari Penyidik Tindak pidana Tertentu Polres Luwu Timur Iptu Mubin senin (3/Pebruari 2025) menyebutkan, ke 5 Orang Yang diamankan adalah Sopir Mobil Grand Max yang selama memuat dan membawa Tabung ke Wilayah Sulawesi Tengah.
Tabung Subsidi 3 Kg yang ikut diamankan sebanyak 1070 Tabung berisi gas dan 270 Tabung Kosong, 5 Sopir yang diamankan itu kini menjalani pemeriksaan di Mako polres Luwu Timur Malili.
Mubin membeberkan, Penangkapan 5 Sopir grand max beserta Tabung gas berkat laporan masyarakat, sebab akhir – akhir ini Tabung gas Subsidi 3 Kg yang menjadi kebutuhan dapur masyarakat sulit didapatkan.
Kanit Tipidter Polres Luwu Timur itu menambahkan bahwa, sopir Mobil yang ditangkap itu 2 berasal dari Wajo, 2 dari Pendolo Sulawesi Tengah dan 1 dari Palopo, sementara tempat pengambilan tabung Gas yakni Wotu dan Tomoni Luwu Timur.
5 Sopir mobil Grand Max yang diamankan yakni WA IK, IR, AG dan AR,
Pelaku yang diamankan itu menjual Tabung gas 3 Kg jatah warga Luwu Timur, Palopo dan Wajo untuk dijual ke Sulawesi Tengah, ujar Mubin.
Ke 5 Sopir itu ditangkap di Poros Desa Kasintuwu Mangkutana atau jalur menuju Sulawesi Tengah secara terpisah dan waktu berbeda, tutur Mubin.
Saat ini kata mantan Kanit Tipikor Polres Lutim, Pihaknya telah mengembangkan kasus ini dan akan memanggil sejumlah pengelola pangkalan termasuk Ahli untuk melengkapi berkas pemeriksaan, tutur Mubin.(Red)