“Jika kami terpilih, kami akan tuntaskan pembayaran TPP ASN dan gaji PPPK dalam kurun waktu 100 hari kerja,” tegasnya.
Ia menilai jika penundaan pembayaran TPP dan gaji PPPK sebagai bentuk penzaliman terhadap pegawai.
“Ini bentuk penzaliman, karena hak mereka tidak dibayar. Prinsip agama saya juga melarang tidak membayar gaji orang yang bekerja,” jelas Andi Abdullah Rahim.(Mik/Red)








