Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait tata kelola dan akuntabilitas penggunaan dana hibah, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pertanggungjawaban sekaligus Penyerahan Secara Simbolis Dana Hibah Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli. Hadir Kabag Kesra, Raoda K, para perwakilan penerima hibah dari organisasi keagamaan, sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan se-Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Sekda Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Sosialisasi ini penting agar para penerima hibah memahami aturan dalam penggunaan dana, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban, jadi gunakan sebaik-baiknya,” pesan Sekda Lutim.
Bahri Suli juga menekankan bahwa dana hibah bukan sekadar bantuan, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah kepada lembaga penerima agar dapat memperkuat peran sosial dan kemasyarakatan di tengah masyarakat.