Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis dana hibah tahun anggaran 2025 kepada beberapa perwakilan penerima yayasan dan rumah ibadah.
Sementara itu, Kabag Kesra Luwu Timur, Raoda K., menyebut bahwa pemerintah daerah ingin memastikan setiap rupiah yang diberikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Semoga dana ini bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur untuk membantu mengoptimalkan peran rumah ibadah dalam kegiatan keagamaan dan sosial,” tutup Raoda.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap agar seluruh penerima hibah dapat mengelola dana dengan baik, transparan, serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di Luwu Timur. (Put/Red) (be/ikp-humas/kominfo-sp)