Bea Cukai Malili : PT IHIP Lunasi Bea Import di Sultra

Jadi kalau dikatakan Bea Cukai Malili tidak mengetahui asal muasal barang tersebut ataupun adanya Pembongkaran Material impor milik PT IHIP di Pelabuhan Waru – Waru Malili itu tidak benar, Dokumen Barangnya ataupun aktivitas Bongkar barang kami ketahui, tutur Nurmasha.

PT IHIP menyampaikan Dokumen Pemberitahuan Import Barang (PIB) kepada kami (Bea Cukai), Segala bentuk kepatuhan pada tahap Impor serta seluruh kewajiban kepabeanan telah diselesaikan, Kunci Nurmasha.(Red)

baca juga  Polres Lutra dan Tim Pantau ketersediaan Tabung Gas di Masamba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *