“Seminar Bahasa Wotu ini adalah langkah nyata kita bersama menjaga warisan budaya apa lagi Tari Kajangki dari wotu sudah di tetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,” tambahnya.
Aini Endis menyampaikan bahwa ada beberapa suku adat yang berada di Kabupaten Lutim ini yang memiliki bahasanya sendiri seperti Bahasa Padoe, Bahasa Pamona dan Bahasa Sorowako.
“Keberadaan sebuah bahasa hanya akan lestari jika ia terus digunakan, dipelajari, dan dihidupi oleh para penuturnya. Untuk itulah peran serta aktif dari kita semua termasuk pemerintah, tokoh adat, akademisi, guru, orang tua dan generasi muda sangatlah menentukan,” ucapnya.
Maka dari itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa Kabupaten Lutim menyatakan komitmen penuh untuk menjadi bagian dari gerakan pelestarian ini.
“Melestarikan Bahasa Wotu adalah tugas mulia kita bersama dan komitmen untuk tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi juga turun tangan dan bertindak nyata,” tutupnya. (Put/Red) (dew/ikp-humas/kominfo-sp)