Bupati Luwu Utara tunjuk Jumal Lussa Plt Sekda

Oplus_131072

Jumal, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati, menambahkan bahwa tugas Sekda adalah membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, dan kepegawaian. Sekda juga bertugas mengoordinasikan seluruh dinas dan lembaga teknis di daerah.(Mik/Red)

baca juga  Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Desa Bumi Harapan 2025

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *