Luwu Timur, bilikf4kt@.id– Guna memperkuat tata kelola pajak daerah, meningkatkan kemampuan bendahara, serta mendukung digitalisasi layanan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makan/Minum bagi Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah.
Hal tersebut berkesesuaian dengan Implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri, yaitu Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah Bapenda Lutim, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto Baharuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas administrasi pengelolaan pajak daerah agar tidak lagi terjadi kesalahan-kesalahan teknis yang sebelumnya sering ditemukan.









