Capacity Building PBJT untuk Puskesmas, Pemkab Lutim Tekankan Pembayaran Non Tunai via QRIS

“Saya berharap para peserta yang hadir dapat mengikuti Capacity Building ini dengan baik dan langsung mengimplementasikannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ungkap Hasbiyanto.

Fokus utama dalam Capacity Building hari ini adalah penerapan pembayaran pajak secara non-tunai melalui kanal QRIS pada masing-masing Puskesmas.

Peserta mendapatkan penjelasan lengkap mengenai alur penggunaan QRIS, mulai dari pemindaian kode, validasi transaksi, hingga pencetakan bukti bayar sebagai dasar pelaporan bendahara.

Sementara dalam paparannya, Rannu Lusinup Siampa, mengungkapkan bahwa, penggunaan kanal digital diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, keamanan transaksi, serta akurasi data pelaporan pajak daerah.

“Setiap pembayaran pajak daerah dilakukan secara non tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Melalui Capacity Building ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong digitalisasi pengelolaan pajak daerah sesuai arahan nasional terkait perluasan transaksi non-tunai di sektor pemerintahan. (Put/Red) (asn/ikp-humas/kominfo-sp)

baca juga  Bupati dan Ketua TP-PKK Lutim Hadiri Peringatan Hari Jadi Sulsel ke 356

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *