Bupati Irwan menegaskan bahwa Kab. Luwu Timur didukung dengan anggaran yang memadai sehingga tidak ada alasan bagi kepala OPD untuk tidak melaksanakan tugas dan tanggung jabwabnya dengan maksimal terutama terkait dengan pelayanan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kab, Luwu Timur, Saenab, melaporkan bahwa dalam upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan penguatan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur dengan tujuan perbaikan kinerja pemerintahan yang efektif, lincah dan kolaboratif, dimana salah satu aspek penting untuk mendorong penilaian adalah penguatan SAKIP.
Adapun pelaksanaan evaluasi SAKIP mencakup beberapa hal, yaitu:
1. Penilaian kualitas perencanaan kinerja yang selaras yang akan dicapai untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan;
2. Penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhan dalam penyusunan strategis dalam mencapai kinerja;
3. Penilaian pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja;
4. Penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang memberikan kesan nyata (dampak) dalam peningkatan implementasi SAKIP untuk efektivitas dan efisiensi kinerja;
5. Penilaian capaian kinerja atas output maupun outcome serta kinerja lainnya.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari KemenPAN-RB, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin, dengan materi tentang pemahaman SAKIP.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Lutim, H Bahri Suli, para Kepala OPD, para Camat dan peserta Coaching Clinic SAKIP. (Put/Red)