Diduga Pengaruh Alkohol dan Wanita Lain, Suami Penganiaya Istri di Luwu Utara Ditangkap

Berdasarkan laporan polisi, Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku SW di Jalan Pajalesang Kota Palopo dan pelaku secara sukarela menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. SW mengakui perbuatannya dalam melakukan kekerasan terhadap RN dan saat ini telah diamankan di Polres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Reskrim, AKP Muh Althof Zainudin, menegaskan komitmen Polres Luwu Utara dalam menangani kasus KDRT dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan serupa.

Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus-kasus KDRT serta memberikan perlindungan kepada korban-korban kekerasan dalam rumah tangga.(Mik/red)

benner
baca juga  Polres Luwu Utara Tangkap dua Pelaku Penyelundup BBM dan Tabung Gas Elpiji

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *