Disdikbud Lutim Dorong Pelajar Taat Hukum Melalui Program JMS

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Raoda menyampaikan bahwa, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah strategis dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada peserta didik.

Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan kesadaran hukum bagi generasi muda.

“Melalui kegiatan ini, semoga para siswa dapat lebih memahami dampak negatif dari narkoba, kekerasan, bullying, hingga judi online, serta mampu membentengi diri dari pengaruh buruk tersebut,” ujarnya.

Raoda menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, pihak sekolah, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Deri Fuad Rachman memberikan pemaparan terkait konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba, tindakan kekerasan, hingga praktik judi online yang kini marak terjadi di kalangan remaja.

Jaksa Masuk Sekolah ini menjadi salah satu upaya preventif pemerintah daerah dalam membangun kesadaran hukum sejak dini serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp) (Put/Red)

baca juga  Pemkab Lutim Tegaskan Komitmen Pemeliharaan Fungsi Sungai Berkelanjutan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *