“RTP ini bukan hanya untuk mempercantik kawasan wisata, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial masyarakat, meningkatkan kesehatan melalui aktivitas fisik, sekaligus memperkuat fungsi ekologis ruang terbuka hijau dalam menyerap polusi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Juana mengungkapkan bahwa berdasarkan perencanaan dari Ditjen Cipta Karya KemenPU, proyek RTP Sumasang Sorowako telah masuk dalam Sistem Informasi Perencanaan Anggaran (SIPA) dengan estimasi anggaran sekitar Rp24 miliar dan diproyeksikan menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2027.
Ia optimistis, kehadiran RTP tersebut akan menjadi daya tarik baru yang mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Danau Matano sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
“Ini akan menjadi ikon baru yang mendukung pengembangan pariwisata Danau Matano secara berkelanjutan,” pungkas Asisten II Bupati Luwu Timur.
Dalam audiensi tersebut, Asisten II Bupati turut didampingi oleh Kepala Bapperida Luwu Timur, Kamal Rasyid, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga, Muhammad Safaat DP., Plt. Kepala Dinas PUPR, Yusran, serta Fungsional Ahli Hukum Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur, Zulkifli. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp) (Put/Red).







