Tidak hanya itu, Sukartini mengingatkan bahwa insiden seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi para calon Bupati, khususnya mengenai komitmen mereka dalam mendukung pemuda dan mahasiswa.
“Para calon Bupati diharapkan tidak hanya fokus pada pencapaian kekuasaan, tetapi juga memberikan perhatian pada keselamatan dan kesejahteraan generasi muda. Pemuda adalah garda depan perubahan bangsa, dan setiap tindakan kekerasan terhadap mereka adalah ancaman bagi masa depan bangsa,” ungkap Sukartini.
Kader GMNI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga keadilan tercapai, dan menyerukan penegakan hukum sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Melalui pernyataan tersebut, kader GMNI berharap agar peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya menjaga martabat dan keamanan individu di lingkungan pendidikan. Dengan semangat Nasionalisme, mereka mengajak masyarakat, pemerintah, serta calon Bupati untuk bersama-sama memperjuangkan perlindungan pemuda dan mahasiswa sebagai pilar utama bangsa.
Lawan Kekerasan, Tegakkan Keadilan, Perhatikan Pemuda untuk Masa Depan Bangsa! (Mik/Red)