Menurutnya, Pelaku menebang Dua pohon Besar di dalam Kawasan hutan Adat cerekang untuk membuat Papan, namun belum sempat diangkut menggunakan Mobil, kayu tersebut dilihat oleh warga, kejadian itu lalu dilaporkan dan saya selaku kepala Dusun langsung mengecek dan menemukan benar adanya aksi penebangan di dalam kawasan Hutan Adat Cerakang, kata Risal
Tak sampai disitu, Kepala Dusun bersama aparat Desa mengamankan kayu tersebut guna mencegah kemarahan Warga dari aksi penebangan Kayu didalam kawasan hutan Adat Cerekang.
Pelaku telah kami beri peringatan terakhir agat tidak lagi melakukan aksi serupa, sebab kawasan Hutan adat Cerekang menjadi tanggung jawab Warga dan Negara untuk dilindungi guna mempertahankan kelestariannya, tutur Risal Kadus Cerekang dibalik telepon genggamnya.(Red)