IBAS Deadline 10 Hari Perbaikan Rumah Warga usia 102 Tahun di Kalaena Rampung

Sebelum Rumah Jahira dibongkar untuk perbaikan, Ibas juga akan membuatkan Hunian Sementara.

Keprihatinan Bupati Irwan atas kondisi Rumah itu untuk segera mendapatkan bantuan perbaikan Rumah dari Pemerintah Daerah menjadi Jawaban tersendiri bagi jajaran pemerintah Daerah, Mulai dari Kadus, Kades, Camat hingga aparat tingkat Kabupaten agar Tindak tinggal diam dan segera merealisasikan Program bantuan bedah rumah kepada Warga yang membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan, ujarnya.

Ibas Memberikan Perhatian Khusus bagi Masyarakat Luwu Timur yang masih memiliki Rumah yang tidak layak Huni dan segera mendata Rumah Warga disetiap Desa yang tidak layak huni untuk segera diberikan Bantuan Perbaikan melalui Program Bedah Rumah Pemerintah Daerah, Tegasnya.

Selain itu, Ibas mewanti – wanti kepada Pelaksana Program Bedah Rumah, agar jangan coba – coba melakukan menyunat Dana Bantuan Bedah Rumah, dananya harus utuh dan tidak boleh ada potongan sepeserpun, ujarnya mengingatkan.(Red)

baca juga  Kapolres Lutra beri Penghargaan dua Personilnya Penemu Orang Hilang di Hutan Rongkong
benner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *