Curhatan Para pedangan itu diutarakan langsung kepada saya, dan saya jawab, mulai detik ini tidak ada lagi pungutan atau sewa menyewa Lods ataupun kios di pasar Wawondula, kalau masih datang menagih laporkan ke Polisi, itu pungli karena tidak resmi ataupun ilegal yang tidak punya alasan dan dasar hukum, tegas Ibas.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Irwan saat memberikan sambutan Pada acara Safari Ramadhan Kamis (12 Maret 2026) di Towuti yang dihadiri oleh Unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, camat dan Kades Towuti Raya Serta Tokoh agama dan unsur pemuda maupun elemen lainnya.
Bupati Irwan menambahkan bahwa, Saya tidak.mau dengar lagi ada pungutan di pasar Towuti, demikian pulla pedagang yang berjualan di pasar lainnya di Luwu Timur, masa jualannya hanya sayur Mau dibebani pungutan, ini tidak manusiawi, Ujar Ibas yang disambut tepuk tangan.(Red)








