Artinya, Perbaikan atas kerusakan ataupun Peningkatannya, Masyarakat dan Pemerintah Desa Tarabbi tidak perlu mengusulkan anggarannya ke Pemerintah Pusat melainkan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah.
Atas penyerahan Aset berupa Jembatan gantung, Sejumlah Masyarakat Desa Tarabbi menyambut Gembira dan Menyampaikan Apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas upaya dan Perhatiannya untuk menjaga Kelangsungan dan umur jembatan tersebut.(Red)