Luwu Utara, bilikf4kt@.id – Warna latar belakang pasfoto untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kerap menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
Dua warna yang umum digunakan adalah merah dan biru, namun masih banyak warga yang belum memahami makna di balik perbedaan warna tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, menjelaskan bahwa penggunaan warna latar belakang pada pasfoto KTP-el ditentukan berdasarkan tahun kelahiran pemohon.
“Ada banyak pertanyaan terkait warna latar belakang foto KTP, antara warna biru dan merah,” ujar Kasrum saat meninjau pelayanan di kantornya, Jumat (17/1/2025).