Kadis Dukcapil Lutra, Warna di latar KTP berdasarkan Kelahiran

Ia menyebutkan bahwa warna biru digunakan bagi masyarakat yang lahir di tahun genap, seperti 1990, 2002, dan seterusnya. Sedangkan warna merah diperuntukkan bagi mereka yang lahir di tahun ganjil, seperti 1991 atau 2003.
Selain menjelaskan soal warna foto, Kasrum juga memaparkan tata cara pengambilan gambar saat perekaman KTP dilakukan.

“Pemohon diberi kesempatan maksimal tiga kali untuk difoto. Kalau hasil foto pertama belum bagus, bisa minta ulang sampai tiga kali. Setelah itu, pemohon diminta memilih salah satu foto terbaik untuk digunakan pada KTP,” jelasnya.

Di awal tahun 2025 ini, pelayanan Disdukcapil Luwu Utara masih didominasi oleh permohonan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Alhamdulillah, pelayanan masih berjalan lancar. Insya Allah, blanko KTP dan tinta masih tersedia dan cukup untuk melayani masyarakat, hanya saja tahun ini kami perketat,” pungkas Kasrum.(Mik/Red)

benner
baca juga  Gegap Gempita Ribuan Warga Sambut acara Road Show di Wotu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *