Lebih lanjut, beliau menjelaskan rencana pelaksanaan program 1 hektar jagung per desa, di mana hasilnya akan dikelola dengan pembagian 40% untuk petani, 20% sebagai modal, dan 40% untuk mendukung program makanan siang bergizi gratis di desa.
Kapolda Sulsel juga menegaskan bahwa Polri, melalui Polda Sulsel dan Reskrimsus, akan mengawasi penyaluran dana desa untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan. Jika terjadi indikasi penyelewengan, pihaknya akan melakukan proses hukum dan mengembalikan dana yang tidak tepat sasaran.
“Kami ingin kepala desa menjadi penggerak masyarakat dalam menurunkan angka stunting, menciptakan generasi muda yang sehat, dan mewujudkan sinergi antara pemerintah desa dan Polri untuk menjadikan desa lebih makmur dan aman,” tambah Kapolda.
Setelah memberikan arahan, Kapolda dan rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Siang Gratis di SMPN 1 Makassar, yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan gizi anak-anak di wilayah tersebut.(Mik/Red)