Kapolres Luwu Timur Himbau, Sambut Tahun Baru Tanpa Konsumsi Miras

  • Bagikan
benner

Opreasi miras yang dilakukan ini, kata Kapolres adalah upaya untuk mencegah terjadinya Pesta Miras di Malam pergantian tahun, khususnya bagi kalangan Remaja, sehingga kita cegah lebih awal lewat penertiban , ujarnya.

Jumlah miras yang berhasil diamankan yakni, 165 botol bir bintang, 47 botol Bir hitam, 54 buah bir Kaleng, 12 kantong plastik Cap tikus (CT) atau 11,5 Liter yang dikemas ke dalam 379 Sachet dan 6.035 Liter Ballo/tuak.(Red)

baca juga  Puskesmas Baebunta Turun ke Desa lakukan Puskel
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *