Kapolres Luwu Timur Himbau, Sambut Tahun Baru Tanpa Konsumsi Miras

Opreasi miras yang dilakukan ini, kata Kapolres adalah upaya untuk mencegah terjadinya Pesta Miras di Malam pergantian tahun, khususnya bagi kalangan Remaja, sehingga kita cegah lebih awal lewat penertiban , ujarnya.

Jumlah miras yang berhasil diamankan yakni, 165 botol bir bintang, 47 botol Bir hitam, 54 buah bir Kaleng, 12 kantong plastik Cap tikus (CT) atau 11,5 Liter yang dikemas ke dalam 379 Sachet dan 6.035 Liter Ballo/tuak.(Red)

benner
baca juga  BPP dan PPL Baebunta Tinjau Program Bantuan Pompa Pengairan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *