Kasus Penganiayaan di Polsek Ponrang diselesaikan secara RJ

Oplus_16777216

RJ tersebut merupakan penganiayaan yang dilakukan oleh Diding (27), Muslim (45) terhadap Nasruddin (28) bersama istrinya neneng yang menjadi korban. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (31/5/2025) jam 09.30, Wita
Kemudian dilakukan mediasi dan penyelesaian perkara secara kekeluargaan, “terang Kapolsek ponrang

Masih kapolsek porang, IPTU Edy menyampaikan, pelaku dan korban melaksanakan mediasi untuk menyelesaikan perkara. Keduanya membuat surat pernyataan damai,

Kapolsek berharap kedua pelaku dan korban agar bisa menahan diri dan tidak langsung melakukan hal-hal yang merugikan terhadap orang lain. “Tutupnya.(Mik/Red)

benner
baca juga  Kapolda Sulsel Kunker di Polres Toraja Utara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *