Dugaan kejahatan Lingkungan dan kelalaian Yang dilakukan Oleh PT Vale, dimana Pipa Minyak yang digunakan untuk Menyuplai Minyak dari Pelabuhan Mangkasa Point ke Pabriknya di Plant Site Sorowako umur Pipanya Sudah Puluhan Tahun dan tidak Pernah diganti.
Sementara Pipa yang tertanam melewati Permukiman, kebun dan Persawahan Masyarakat maupun yang Melintas diatas Sungai tidak terjaga secara Ketat padahal itu berisiko tinggi terhadap Dampak lingkungan dan dan Masyarakat, Urainya.
Kata Agus menambahkan, Sejak insiden Kebocoran itu terjadi, Pihak Perusahan Belum mengeluarkan Keterangan penyebab terjadinya insiden yang menyebabkan Persawahan Warga disekitar lokasi kejadian itu menjadi Ladang Minyak, ini pencemaran yang tidak bisa dibiarkan, Desak Agus.
Pengacara Itu (Agus Melas red) mendesak Aparat penegak hukum memproses Kelalaian yang dilakukan PT Vale, Ini bentuk Pengrusakan dan Pencemaran yang mengakibatkan kerugian besar pada Lingkungan dan Masyarakat yang terdampak, Desaknya.(Red)