Kepala Daerah terpilih di Pilkada serentak dilantik Januari 2025..?

Jika terjadi Sengketa di MK tentu prosesnya mengulur waktu hingga satu sampai tiga bulan, sehingga pelantikannya diundur dan dilaksanakan Maret 2025, pemerintah saat ini sementara menyusun aturannya untuk diterapkan sebagai acuan baku.

Sementara komisioner KPU Luwu Timur yang membidangi tehnis penyelenggara Yusri Hidayat saat dikonfirmasi menyatakan bahwa, KPU masih menunggu Putusan pemerintah terkait jadwal Pelantikan, ujarnya.(Red)

 

baca juga  Siap Bertarung di Pilkada, IBAS ikut Tes and Propert Tes di PKS
benner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *