Kisruh PT PUL dan Masyarakat Cerekang Kelar

Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Kisruh Warga Cerekang Desa Manurung Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur atas adanya Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT PUL yang Masuk di kawasan Tanah Adat Cerekang hari ini, jumat (13 Juni 2025) dinyatakan Selesai (Kelar).

Pihak PT PUL Mengalah dan berjanji untuk Tidak Melakukan eksplorasi dan Eksploitasi Pertambangan di Wilayah Tanah Adat Cerekang, hal itu tertuang dalam perjanjian dan nota Kesepahaman Antara Perusahan Tambang PT PUL dengan Masyarakat Adat Cerekang yang disaksikan oleh Perkumpulan Wallacea.

Perjuangan Masyarakat Cerekang Manurung hari ini menjadi bukti jika jalan panjang yang ditempuh mereka membuahkan hasil baik Protes maupun Negoisasi yang difasilitasi oleh Bupati Luwu Timur Ir. Irwan Bachri Syam dan berbagai pihak.

baca juga  Bendera Merah Putih Robek dan Kusam berkibar di Pelabuhan Matata Selayar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *