Luwu Utara, bilikf4kt@.id.– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat pleno pengisian dan pencermatan kartu kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Selasa, (2 Juni 2025), di Aula Demokrasi.
Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU, Hayu Vandy, bertujuan memastikan kelengkapan administrasi dokumen kartu kendali sebagai pendukung pelaporan SPIP.
Hayu Vandy menekankan pentingnya kegiatan ini sesuai arahan Surat Dinas KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor 1868/HK.04-SD/73/2025 tanggal 2 Mei 2025.
Surat tersebut mendorong penguatan proses pengendalian SPIP secara berkelanjutan untuk mencegah penyimpangan dan kesalahan dalam penggunaan uang negara.