Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Umung Kallang, menambahkan pentingnya SPIP sebagai alat ukur kinerja lembaga dan pencatat kinerja serta kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ia berharap rapat pleno menghasilkan berita acara yang menjadi dasar pengelolaan SPIP yang lebih baik, meningkatkan pengendalian, dan nilai kinerja.
Rapat pleno dihadiri oleh Anggota KPU Ayyub Siswanto, Mahlisa, Mahsyar, Sekretaris KPU Fitria, para Kasubag, dan staf.(Mik/Red)