“Untuk output yang ingin dicapai dan diharapkan adalah KPPS memahami mekanisme pelaksanaan pemungutan suara dan metode penghitungan suara yang akan dilakukan pada Pemilihan Serentak 27 November tahun 2024,” terangnya
“Pelaksanaan simulasi pemungutan suara yang diikuti 505 pemilih yang terbagi dari DPT 500 dan Pemilih DPTB 5 yang berasal dari masyarakat Luwu Utara, PPS dan PPK yang terlibat dalam pelaksanaan pemungutan suara untuk 2 jenis pemilihan yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati,” sambungnya
Sementara itu, “Terkait kerawanan yang terjadi di TPS, pada simulasi ini dapat dilihat bahwa yang akan terjadi adalah ketertiban dalam antrian sehingga dibutuhkan ketegasan dari petugas ketertiban kita untuk menertibkan pemilih yang berada di luar TPS untuk teratur menunggu antrian,” kuncinya
Diketahui, turut hadir dan menyaksikan simulasi, Pabung, Porles Luwu Utara, Bawaslu, PPK ,Media,dan PPS se-Kabupaten Luwu Utara serta pihak terkait lainnya.(Mik/Red)