Malili, bilikf4kt@.id — Lahan Pemerintah Daerah Luwu Timur di Desa Harapan Lampia Malili Ternyata sebagian diduga telah diperjualbelikan oleh Oknum tertentu, padahal lokasi itu Pemda Telah menetapkan Sebagai Lahan Kawasan Industri melalui Proyek Strategi Nasional (PSN)
Tindakan melawan hukum yang dilakukan Oleh Oknum tertentu di Lahan milik Pemerintah Daerah terkesan Berjalan dengan Mulus, ironisnya lagi, Muncul Surat keterangan Tanah (SKT) diatas Aset Pemda Luwu Timur itu. sesuai sertifikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0.
Dugaan Penjualan Aset Milik Pemerintah Daerah terkuak setelah Tim percepatan Kawasan Industri turun Melakukan Pemetaan Lahan dan identifikasi Warga yang melakukan Aktivitas perkebunan diatas Lahan itu.
Hasil pendataan dan Pemetaan sesuai Sertifikat yang dimiliki Oleh pemerintah Daerah, tercatat sekelompok Warga yang telah melakukan Aktivitas Perkebunan dan mendirikan bangunan menuntut Ganti Rugi lahan.
Padahal Lahan yang mereka Duduki itu untuk membuka Kebun Maupun mereka dirikan bangunan adalah Aset Pemda Luwu Timur yang Sah sesuai sertifikat.








