Dalam Perjalanannya, Pemerintah kabupaten Luwu Timur tetap mengedepankan Asas Kemanusiaan, dengan mengundang warga Yang melakukan aktivitas perkebunan untuk duduk bersama Mencari Solusi.
Namun, upaya pendekatan yang Humanis maupun persuasif, termasuk Kerohiman yang ditawarkan oleh Pemerintah Daerah atas tanaman yang mereka Tanam maupun bangunan yang didirikan, Mereka tetap menolak.
Data yang dirangkum dari Tim percepatan Kawasan Industri yang diketuai oleh Sekda Luwu Timur, Menyimpulkan, seluruh Tahapan maupun upaya telah dilakukan, Maka Pemda akan segera Melakukan Penertiban Aset.
Selain itu, Pemda Luwu Timur Melalui Kuasa Hukumnya akan Melaporkan penyerobotan dan dugaan Penjualan Lahan / Aset yang dilakukan oleh Oknum tertentu pada Aparat Penegak Hukum.(Red)








