Usai Penandatanganan kerja sama ini, Bupati Luwu Timur berharap agar Pihak IHIP segera melaksanakan kegiatannya di lapangan, sesuai perjanjian yang sudah ditangani secara bersama, harapnya.
Kawasan Industrial Luwu Timur ini juga menjadi Penyanggah Ekonomi dan peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, khususnya Pemberdayaan Tenaga lokal, Pengusaha Lokal dan Seluruh Pemangku Kepentingan yang mampu memberikan kontribusi Nyata, kata Irwan.
Sementara itu, Direktur Public Affairs PT IHIP, Stevanus, menegaskan pihaknya akan segera merampungkan seluruh administrasi perizinan agar tahapan konstruksi bisa segera dimulai.
“Setelah penandatanganan MoU ini, kami memastikan proses perizinan selesai terlebih dahulu. Setelah itu, mobilisasi dan pembangunan konstruksi akan segera dilakukan sesuai rencana pengembangan kawasan industri,” katanya.
Kawasan Industri IHIP sendiri direncanakan berdiri di Malili, Luwu Timur. Industri berbasis nikel ini akan dilengkapi dengan fasilitas utama berupa smelter dengan teknologi hidrometalurgi dan pirometalurgi, serta fasilitas pendukung seperti pembangkit listrik, pelabuhan, jalan, gudang, dan infrastruktur lainnya.(Red)