Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengakselerasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan hanya tuntutan reformasi birokrasi, tetapi juga langkah nyata dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya.
Sekda juga menyoroti potensi penerimaan yang belum maksimal, terutama pada sektor retribusi daerah.
“Saya berharap teman-teman OPD pengelola dapat mengidentifikasi kendala yang menyebabkan potensi ini belum tercapai. Kebijakan Bupati terkait penghentian beberapa jenis retribusi harus benar-benar dikawal dan disosialisasikan kepada masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan pungutan, seperti pasar dan area parkir. Jika masih ada pungutan, berarti masih ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi tersebut,” tegasnya.
Bahri Suli juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan pengawasan di lapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap kebijakan penghapusan retribusi daerah yang telah ditetapkan oleh Bupati Luwu Timur.
HLM tersebut ditutup dengan pemberian reward kepada OPD dengan penggunaan QRIS terbanyak, yang diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur. (Put/Red) (asn/ikp-humas/kominfo-sp)