Lunasi utang, Pemda Lutra Tunda Pembayaran Gaji 13 ASN dan Siltap

  • Bagikan
Oplus_131072
benner

Meskipun demikian, Pemda Luwu Utara berupaya mencari solusi alternatif untuk segera merealisasikan pembayaran gaji ke-13 dan siltap kepala desa. “Kami berupaya mencari sumber pembiayaan tambahan, baik dari transfer dana provinsi maupun pusat, untuk menyelesaikan kewajiban ini,” tambahnya.

Mappile menekankan bahwa kondisi keuangan Luwu Utara masih belum stabil karena masih harus menyelesaikan berbagai beban pokok dan utang yang terakumulasi sebelum ia dan Bupati menjabat. Ia meminta pengertian dari ASN dan kepala desa atas situasi keuangan daerah saat ini.

benner

Pemda Luwu Utara berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik agar hak-hak ASN dan perangkat desa dapat segera dipenuhi.(Mik/Red)

benner
baca juga  Shalawat Badar Sambut Ibas - Puspa di Acara Safari Ramadhan di Angkona
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *