Meskipun demikian, Pemda Luwu Utara berupaya mencari solusi alternatif untuk segera merealisasikan pembayaran gaji ke-13 dan siltap kepala desa. “Kami berupaya mencari sumber pembiayaan tambahan, baik dari transfer dana provinsi maupun pusat, untuk menyelesaikan kewajiban ini,” tambahnya.
Mappile menekankan bahwa kondisi keuangan Luwu Utara masih belum stabil karena masih harus menyelesaikan berbagai beban pokok dan utang yang terakumulasi sebelum ia dan Bupati menjabat. Ia meminta pengertian dari ASN dan kepala desa atas situasi keuangan daerah saat ini.
Pemda Luwu Utara berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik agar hak-hak ASN dan perangkat desa dapat segera dipenuhi.(Mik/Red)