Nuha, Bilikf4kt@ – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin mediasi penting terkait penyerahan lahan Old Camp oleh PT Vale Indonesia Tbk kepada masyarakat Sorowako yang diwakili Irmawati Baso. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Nuha.
Mediasi ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah dan aparat keamanan, antara lain Kapolres Luwu Timur, Ario Putranto T.M., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, Pabung, Kepala Kantor Pertanahan, serta Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, bersama perwakilan perusahaan.
Bupati Irwan menyebut momen ini sebagai hari bersejarah bagi masyarakat Sorowako. Persoalan lahan Old Camp yang berlangsung lama akhirnya mencapai titik temu antara perusahaan dan warga melalui komunikasi, koordinasi, dan dialog yang berkelanjutan.

“Ini adalah hari yang ditunggu-tunggu. Dengan adanya penandatanganan bersama, persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik. Artinya, saya yang memulai proses ini, saya juga yang menutup,” tegas Bupati Irwan.
Proses penyelesaian lahan dimulai sejak 2020 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) saat Bupati Irwan menjabat sebagai Wakil Bupati. Meski menghadapi berbagai dinamika, upaya dialog dan musyawarah akhirnya membuahkan hasil setelah ia kembali memimpin Luwu Timur periode 2025–2030.
Hasil kesepakatan menetapkan 886 warga asli Sorowako sebagai calon penerima lahan pemukiman. Rinciannya, 521 warga terdampak langsung dan 365 anggota Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS).

Bupati Irwan berharap kesepakatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum dan pemukiman bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat hubungan sinergis antara pemerintah daerah, warga, dan pihak perusahaan.
“Penyelesaian ini adalah bukti bahwa komunikasi, koordinasi, dan kesabaran dapat menghasilkan solusi yang menguntungkan semua pihak,” pangkasnya. (Red)







