Penekanan Mendagri itu disampaikan melalui Rapat secara Virtual sekaligus dilaksanakan Penandatanganan Nota kesepahaman bersama (MOU) antara pemerintah Daerah, pihak Agraria, kementerian Kehutanan dan Kementrian Dalam Negeri.
Hal ini bertujuan akan terciptanya kesepakatan dalam menunjang pembangunan Nasional serta Pelaksanaan program Pemerintah Daerah termasuk pemanfaatan Ruang, tegas Tito.
MOU ini menjadi dasar bagi pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna terlaksananya program dan menjadi implementasi dalam mewujudkan aturan dan Regulasi kedepan, tutur Mendagri.(Bf/red)