Musda V BKPRMI Luwu Utara Rekomendasikan Perda Baca Tulis Al-Qur’an

Luwu utara, bikikf4kt@.id — Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Luwu Utara, yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu Utara pada tanggal 14 Juni 2025, telah menghasilkan sejumlah rekomendasi penting.

Musda ini, selain memilih Andi Lalak sebagai Ketua Umum BKPRMI Kabupaten Luwu Utara periode 2025-2030, juga menghasilkan rumusan rekomendasi internal dan eksternal yang strategis bagi peningkatan kualitas pendidikan agama dan pembinaan generasi muda di Kabupaten Luwu Utara.

Salah satu rekomendasi eksternal yang krusial adalah usulan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an.

Rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua Presidium Sidang Muhammad Zulkarnaen, diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya BKPRMI untuk membina akhlak dan karakter generasi muda.

Zulkarnaen juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan para guru mengaji dalam konteks implementasi Perda tersebut.

benner
baca juga  Hari kedua Ops Zebra di Luwu Utara Memastikan Kepatuhan Berlalulintas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *