Selain WFH ini juga adalah bahagian tercapainya Efesiensi sumber daya, dengan mengurangi konsumsi BBM, listrik, air, dan
biaya operasional kantor yang dapat dihitung secara Riil serta menurunkan tingkat Polusi udara akibat mobilitas.
Ditetapkannya WFH Mulai Jumat depan, Pemerintah kabupaten Luwu Timur melalui sekretaris Daerah Ramadhan Pirade menyatakan bahwa, WFH ini bukan berarti mengurangi kegiatan layanan kepada Masyarakat melainkan ini hanya penyesuaian kerja yang biasanya dilakukan dari kantor kini layanan dilakukan dari Rumah, himbau Ramadhan.
Secara tegas, Ramadhan menyampaikan bahwa, Kerja dari Rumah bukan berati ASN / PPPK atau pun jajaran Dinas dan OPD lingkup Pemerintah kabupaten Luwu bekerja secara santai atau meninggalkan Rumah , tapi tetap bekerja seperti jam kerja biasa untuk melakukan pelayanan. Tegasnya.(Red)







