Pelaku Pemarangan Di Towuti ditangkap, setelah bersembunyi 3 hari

Malili, bilikf4kt@.id — Dua Pelaku Pemarangan di Pelabuhan Tokalimbo Towuti ditangkap Oleh tim gabungan Resmob Polres Luwu Timur dan Polsek Towuti pada Senin Malam (8 Desember 2025) pukul 20.00 Wita di kampung Kopi kopi Desa Loeha kecamatan Towuti Luwu Timur, kedua pelaku berinisial RN (36) dan TH (23) ditangkap setelah bersembunyi selama 3 Hari, sejak kejadian Sabtu Malam (5 Desember 2025)

Keduanya kini digelandang ke Mapolres Luwu Timur untuk diproses Lebih lanjut, pelaku RN dan TH Mengakui perbuatannya Melakukan Penganiayaan Berat terhadap Wawan (26) Warga Desa Timampu yang kini masih menjalani Perawatan intensif di Rumah Sakit.

Laporan yang diterima Redaksi Malam bilikf4kt@.id menyebutkan kedua Pelaku melarikan diri setelah usai melakukan Penganiyaan Berat terhadap Wawan di pelabuhan Tokalimbo Pesisir Danau Towuti.

baca juga  Polres Luwu Timur Umumkan Sejumlah Kasus Kejahatan
benner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *