Pelamar PT Leighton dan Peserta PPPK Paruh Waktu Serbu Polres Luwu Timur

oplus_2
Data yang dirangkum media ini menyebutkan, PT Leighton Sorowako akan menerima 400 Orang Lebih karyawan, sementara PPPK Paruh Waktu Yang diterima Pemda Luwu Timur sebanyak 609 Orang, semuanya diwajibkan untuk untuk memenuhi syarat SKCK.

Usai Mengambil SKCK, para pelamar dan peserta PPPK paruh Waktu dikenakan pembayaran PNBP dan biaya Foto Copy Sebesar Rp 40 Ribu perorang.(Red)

baca juga  Gempita Audiens dengan Dinas Pertanian Luwu Utara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *