
Usai Mengambil SKCK, para pelamar dan peserta PPPK paruh Waktu dikenakan pembayaran PNBP dan biaya Foto Copy Sebesar Rp 40 Ribu perorang.(Red)
Usai Mengambil SKCK, para pelamar dan peserta PPPK paruh Waktu dikenakan pembayaran PNBP dan biaya Foto Copy Sebesar Rp 40 Ribu perorang.(Red)